Pernyataan Aksesibilitas Nord
Nord berkomitmen membuat situs dan aplikasi yang mudah diakses sesuai dengan Equality Act 2010, European Accessibility Act (EAA), dan Americans with Disabilities Act (ADA).
Anda akan bisa:
Menjelajah situs dengan keyboard atau pembaca layar.
Memahami konten melalui label, judul, dan petunjuk yang jelas.
Menyesuaikan tingkat perbesaran dan kontras di peramban.
Mendapat pengumuman perubahan, perbaruan status, serta navigasi yang tersedia.
Kami menyadari bahwa pengalaman saat ini mungkin belum sepenuhnya mendukung pengguna yang mengandalkan teknologi bantu, dan kami berupaya aktif mengatasinya.
Status Kepatuhan
Nord senantiasa memperbarui situs dan aplikasinya agar sesuai dengan standar Web Content Accessibility Guidelines versi 2.2 AA. Kami secara aktif mengatasi segala masalah dan meningkatkan aksesibilitas.
Penyusunan Pernyataan Aksesibilitas ini
Pernyataan aksesibilitas ini disusun berdasarkan evaluasi audit yang dilaksanakan oleh User Vision, konsultan aksesibilitas pihak ketiga. Situs dan aplikasi diuji sepanjang tahun 2025, menggunakan kombinasi alat otomatis, teknik manual, dan pengujian dengan teknologi bantu di desktop untuk memastikan aplikasi tersebut memenuhi standar aksesibilitas.
Saat ini, kami sedang menerapkan perubahan berdasarkan audit tersebut dan akan memperbarui halaman ini dengan informasi terbaru tentang perbaikan yang kami lakukan.
Masukan dan Informasi Kontak
Kami menyambut baik kesan dan masukan Anda terkait aksesibilitas situs dan aplikasi seluler kami. Hubungi kami jika ada hambatan aksesibilitas via email ke accessibility@nordvpn.com.
Beban tidak seimbang
Kami tidak menyatakan bahwa masalah aksesibilitas kami adalah beban tidak seimbang.
Prosedur penegakan
Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (EHRC) bertanggung jawab atas penegakan Undang-Undang Kesetaraan 2010. Jika tidak puas dengan cara kami menanggapi aduan Anda, hubungi Layanan Pegiat Kesetaraan dan Dukungan (EASS) untuk mendapat saran dan bimbingan.
Demikian pula, bagi pengguna di Uni Eropa, hak aksesibilitas dilindungi oleh Undang-Undang Aksesibilitas Eropa (EAA). Jika yakin telah terjadi pelanggaran atas EAA yang belum ditangani, silakan menghubungi otoritas nasional yang relevan di negara Anda, sebagaimana tercantum di Direktorat Jenderal Tenaga Kerja, Urusan Sosial, dan Inklusi Komisi Eropa.
Bagi pengguna di Amerika Serikat, Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (ADA) menjamin hak aksesibilitas. Jika yakin kami belum menangani pelanggaran hak-hak Anda berdasarkan ADA, silakan mengajukan aduan ke Departemen Kehakiman AS (DOJ) di situs resmi.